Dari Abu Qilabah rahimahullah, beliau berkata: “Tidak ada seseorang yang mengadakan suatu kebid’ahan melainkan suatu saat dia akan menganggap halal menghunus pedang (menumpahkan darah kaum muslimin, atau memberontak kepada pemerintah).” (Al-I’tisham, 1/112, Ad-Darimi, 1/58 no.99)'
No comments:
Post a Comment
Jazaka4JJ1 khoir telah singgah di-blog ana.
Silahkan mencurahkan rasa hati, perasaan,komentar dibawah ini . . .
baraka4JJ1 fiikum . . .
و كم من عائب قولا صحيحا و آفته من الفهم السقيم
"Berapa banyak orang yang mencela ucapan yang benar ?
Sebabnya karena pemahaman yang salah/buruk"